Pada akhir tahun 2008, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda yang terbaru. Petunjuk Penyelenggaraan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas No. 180.A Tahun 2008 menggantikan aturan yang lama yakni Keputusan Kwarnas No. 101 Tahun 1984.

Petunjuk Penyelenggaraan (jukran) Pramuka Garuda terbaru bisa kamu unduh melalui tautan berikut:

google-drive  mediafire-logoApa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dari Jukran Pramuka Garuda ini?

TKK Wajib Ditentukan Oleh Gudep