Responsive Ads Here

Thursday, May 12, 2016

Kwarda Bali Gelar Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali Tahun 2016

Bali – Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka ini dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2015, membahas pelaksanaan Kegiatan tahun 2016 baik yang dilaksanakan di Daerah, Nasional maupun Internasional serta menyusun Usulkan Kegiatan untuk tahun 2017.

Rapat kerja daerah gerakan pramuka kwarda bali 2016 dilaksanakan  pada hari jumat, 4 maret 2016 mengambil tempat di ruang rapat kwarda Bali. DR. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si. selaku Ketua panitia Rakerda mengungkapkan pada laporannya  mengatakan Tema Rapat Kerja  Daerah Tahun 2016 Ini Mengacu Pada Tema Rapat Kerja Nasional, Yaitu "Sukseskan Jambore Nasional 2016  Untuk Generasi  Baru  Indonesia" adapun Jumlah Peserta  Rapat Kerja daerah Gerakan Pramuka Bali tahun 2016 sebanyak 75 orang, terdiri dari perwakilan masing-masing sembilan Cabang dan Andalan Daerah Kwarda Bali.

yang menjadi pembahasan Materi yang dibahas pada Rakerda 2016, Pengarahan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, Petunjuk Teknis pelaksanaan Jambore Nasional X tahun 2016, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Daerah tahun 2015, Pembahasan Kegiatan 2016 yang diprioritaskan di tingkat Nasional.

Lanang Jelantik mengharapkan Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali tahun 2016, menghasilkan kesepakatan antara Kwartir Cabang se- Bali dengan Kwartir Daerah Bali, dalam mempersiapkan diri mengikuti kegiatan di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional.

Pembiayaan Rapat  Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali tahun 2016 ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun 2016, yang disalurkan lewat Biro Kesra Setda Provinsi Bali. Uangkap

Sedangkan Drs. Ketut Wija , M.M selaku Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Derah Bali mengatakan Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka di TRW Cibubur Jakarta pada tanggal 22 – 25 Pebruari 2016, yang diawali dengan pelaksanaan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega (SIDPARNAS) dan Peringatan Hari Baden Powell.

membahas secara khusus, persiapan Jambore Nasional (JAMNAS) X tahun 2016, yang merupakan kegiatan Akbar Pramuka tahun 2016.

Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) tahun 2013 di Kupang Provinsi NTT, telah disepakati bahwa Kegiatan Kepramukaan yang melibatkan peserta yang cukup besar dikembalikan ke Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, sedangkan kegiatan yang bersifat regional dengan jumlah peserta yang lebih kecil masih ditawarkan kepada Kwartir Daerah sebagai Penyelenggara.

Pada pembahasan Jambore Nasional tahun 2016, dengan jumlah Kwartir Cabang yang terus berkembang, sehingga Peserta Jambore Nasional 2016 menjadi Cukup besar dan diperkirakan mencapai 25.000 orang, sehingga semula peserta Jambore Nasional per Cabang adalah 3 regu Putra dan 3 regu Putri, diturunkan menjadi 2 regu Putra dan 3 regu Putri.

Ketut Wija berharap setiap kegiatan yang terkait dengan  Cabang dan Daerah perlu dibahas secara matang, sehingga dierah dapat berpartisipasi dengan baik. Kita sering mendapat tawaran untuk mengikuti Kegiatan Internasional, seperti bulan Nopember – Desember 2016, ada kegiatan Jambore Pramuka di Malaisya (Kualalumpur) dan salah satu peryaratannya adalah Pramuka Garuda.

berharap kepada Kakak – Kaka Pembina dan Pelatih di masing-masing Cabang dapat melaksanakan Pembinaan untuk menghasilkan Pramuka Garuda, baik di tingkat Penggalang (G) maupun ditingkat Penegak (T).

Pada Rakernas di Jakarta disampiakn bahwa telah dilakukan Usul Revisi Undang Undang N0. 12 tahun 2010, khsusunya pada Pasal 43 Bab VII tentang  sumber dana, diusulkan kata dapat pada Undang Undang itu diganti menjadi kata Wajib, sehingga dengan demikian Pemerintah, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten / Kota) akan membantu Gerakan Pramuka dalam bentuk Hibah.  Hal ini sesuai dengan Surat dari Sekretaris Kabinet RI No. B-659/Seskab/PMK/11/2015 tanggal 9 Nopember 2015 perihal Bantuan Hibah kepada Gerakan Pramuka dan Surat Menteri Dalam Negeri RI, No. 910/6791/SJ tanggal 4 Desember 2015  perihal Bantuan Hibah kepada Gerakan Pramuka.

Pendapat Kwartir Nasional dengan DPR RI tentang keberadaan Organisasi Pramuka, diusulkan bahwa Gerakan Pramuka tidak lagi dibawah Kemenpora, tetapi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan alasan bahwa Gerakan Pramuka melakukan pendidikan kepada Generasi Muda mulai umur 11 tahun – 25 tahun, sedangkan Kemenpora membidangi pembinaan Kepemudaan dengan umur diatas 17 tahun.

Rapat Kerja kali ini dapat mempersiapkan Rencana Kegiatan 2016 sesuai dengan urutan Prioritas, yaitu mengikuti kegiatan tingkat Nasional dan persiapan Peserta Daerah mengkiuti kegiatan  Nasional tahun 2017

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google