JAKARTA - Pembinaan organisasi Praja Muda Karana (Pramuka) akan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebelumnya, koordinasi pembinaan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan hal itu dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di komplek Kantor Kepresidenan, Jakarta, hari ini untuk melaporkan pelaksanaan Jambore Nasional Pramuka ke-X di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, 14-23 Agustus 2016.
"Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah menyetujui perubahan pembinaan kepramukaan tersebut," kata Adhyaksa, Jumat (5/2/2016).
Menurut dia, anggota pramuka rata-rata berumur 17 tahun ke bawah yang semuanya masih usia sekolah. Dengan begitu, akan lebih tepat dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan perubahan koordinasi pembinaan pramuka tersebut dilakukan setelah ada revisi undang-undang tentang pramuka.
"Di undang-undang kan disebutkan bahwa koordinasi pembinaan pramuka ditangani kementerian yang membidangi pemuda sehingga undang-undangnya perlu direvisi menjadi kementerian yang membidangi pendidikan," katanya.
Nahrawi menambahkan, cepat atau lambatnya perubahan pembinaan pramuka itu tergantung sepenuhnya kepada pengurus Kwartir Nasional Pramuka. Dia berharap, pembinaan kepramukaan akan lebih baik jika ditangani Kemdikbud sebab akan memiliki anggaran lebih besar jika dibanding dengan Kemenpora.
"Kementerian yang saya pimpin memiliki anggaran kepemudaan kecil, sedangkan kebutuhan pramuka sangat besar; sehingga akan lebih tepat pembinaan pramuka dilakukan Kemdikbud," ujar Nahrawi
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google