Latar Belakang
Kondisi dinamika kebudayaan dan karakter
bangsa kita sekarang kini menjadi pandangan yang tajam oleh masyarakat.
Kondisi itu dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan, yang tertuang
dalam berbagai tulisan di media, wawancara, dan dialog di media
elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli,
pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan
budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat
lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di
masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik
yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di
media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan lainnya. Berbagai
alternatif penyelesaian diajukan seperti melalui peraturan,
undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang
lebih kuat.
Selain kondisi ini, banyak juga diangkat
dan dibicarakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah
budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah melalui
pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat
preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih
baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan
dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek
yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya
dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan
terlihat dampaknya dalam waktu yang relatif lama, tetapi memiliki daya
tahan dan dampak yang kuat di masyarakat. Kepedulian masyarakat mengenai
pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian
pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa pun telah dilakukan
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Karakter bangsa Indonesia adalah
karakter yang dimiliki warga negara bangsa Indonesia berdasarkan
tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai
yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan
nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu
kepribadian diri warga negara. Pengembangan materi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa seperti : sikap empati, rasa
handarbeni, dijadikan sebagai dasar bagi tindakan dalam perilaku
kehidupan peserta didik sehari-hari merupakan persyaratan awal yang
mutlak untuk keberhasilan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Proses pembelajaran Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa dilaksanakan melalui proses belajar aktif. Sesuai
dengan prinsip pengembangan nilai harus dilakukan secara aktif oleh
peserta didik (dirinya sebagai subyek yang akan menerima kemudian
menjadikan nilai sebagai miliknya dan menjadikan nilai-nilai yang sudah
dipelajarinya sebagai dasar dalam setiap tindakan). Satu pepatah
mengatakan satu teladan lebih bijaksana dibanding seribu nasehat yang
hendaknya kita tulis di depan meja kerja masing-masing sebagai ingatan
dan peringatan kita untuk bertindak, sehingga kata-kata bijak itu tidak
hanya berfungsi sebagai pajangan indah di tempat-tempat umum yang
strategis. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya
dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan
peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya
bangsa. Pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai
budaya dan prestasi masa lalu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang
sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta
mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh
karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari
suatu proses pendidikan.
Implementasi
Pelaksanaan pendidikan budaya dan
karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan
sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut, contohnya upacara
pada hari Senin, beribadah / sholat bersama , berdoa waktu mulai dan
selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga
kependidikan, atau teman. Sedangkan contoh kegiatan yang harus
ditinggalkan seperti : membuang sampah tidak pada tempatnya,
berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak,
berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh, dan lain-lain.
Sedangkan sikap peserta didik yang baik perlu dipuji, misalnya:
memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam
olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengoreksi perilaku teman
yang tidak terpuji, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya,
bekerja keras, bertutur kata sopan, penuh kasih sayang, perhatian
terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan dan lain-lain.
Pendidikan Pramuka sebagai Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter memang harus
dilakukan sejak dini menanamkan nilai karakter buadaya pendidikan,
bahkan sejak dalam usia dini yang menurut pada ahli berada pada usia
lahir hingga 6 (enam) tahun, atau bisa disebut masa keemasan (the golden
age). Masa ini merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat
menentukan bagi anak, sekaligus masa kritis yang menentukan tahap
pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Itu sebabnya pendidikan
karakter akan lebih tepat apabila dilakukan sejak dalam Pendidikan Anak
Usia Dini.
Berbagai aktifitas yang menyenangkan
dan menarik dapat menjadi bagian dari cara Gerakan Pramuka untuk
membentuk karakter diri individu. Pendidikan kepramukaan merupakan
proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis
yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan (PDK dan MK) yang sasaran akhirnya pembentukan watak.
Pramuka sebagai salah satu kegiatan
ekstra kurikuler di sekolah sangat relevan dengan pendidikan karakter
bangsa terbukti dengan kesamaan nilai-nilai pendidikan karakter dengan
nilai-nilai Dasa Dharma, sehingga sangat tepatlah bila lewat pramuka
pendidikan karakter dibentuk.
Gerakan Pramuka mengawali dengan
usia peserta didik 7 tahun hingga 25 tahun dengan sebutan anggota muda,
yang dibagi dalam golongan Pramuka Siaga (7-10), Pramuka Penggalang
(11-15), Pramuka Penegak (16-20) dan Pramuka Pandega (21-25). Pembagian
golongan berdasarkan perkembangan dan karakteristik baik baik fisik
maupun psikis.
Berikut ini nilai-nilai pendidikan
karakter : Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif,
Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah
air, Menghargai prestasi, Bersahabat /Komunikasi, Cinta Damai, Gemar
Membaca ,Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, dan Tanggung Jawab.
Sedangkan nilai-nilai dalam Dasa Dharma
Pramuka meliputi : Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa; Cinta alam dan
kasih sayang sesama manusia, Patriot yang sopan dan ksatria; Patuh dan
suka bermusyawarah; Rela menolong dan tabah; Rajin, terampil, dan
gembira; Hemat, cermat, dan bersahaja; Disipilin, berani, dan setia;
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya; Suci dalam pikiran, perkataan,
dan perbuatan.
Jika semua anggota Pramuka memahami itu
semua, insya Allah ia akan menjadi pribadi yang tangguh, bermanfaat bagi
diri sendiri, bangsa, dan negara.
(Sumber Berita :
http://dkcgowa.wordpress.com & http://[ramuka.or.id)
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google