JAKARTA -12 Agustus 2014, Kurikulum 2013 yang diberlakukan tahun ini menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di tiap sekolah. Karenanya, Gerakan Pramuka telah mempersiapkan diri dengan memperbaharui sistem pendidikan kepramukaan, beberapa diantaranya dengan melakukan akreditasi gugusdepan (Gudep), serta sertifikasi dan lisensi para Pembina.
“Sekarang ini masih dalam tahap pelaksanaan ujicoba pelbagai konsep tersebut khususnya akreditasi, sertifikasi dan lisensi yang nantinya akan diberlakukan secara nasional. Jadi aspek regulasi dan sistem pendidikan kepramukaan telah berhasil diwujudkan, dan tinggallah implementasi di lapangan yang perlu pengawalan dan evaluasi,” kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, DR. H. Adhyaksa Dault, SH, M.Si, dalam Focuss Group Discussion (FGD) Pramuka dengan Media Massa yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/8).
Adyhaksa menekankan pentingnya pembangunan sikap, mental dan moral generasi muda dalam menghadapi globalisasi, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta pesatnya perkembangan media baru. Revitalitasi Gerakan Pramuka diarahkan untuk memantapkan komitmen generasi muda terhadap empat konsensus dasar Bangsa Indonesia yaitu, Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pemantapan empat konsensus dasar ini atau empat pilar kehidupan bernegara itu, Insya Allah dapat memperkokoh idealisme, cita-cita, dan militansi kaum muda untuk menjadi komponen bangsa yang cerdas, unggul, tangguh, penuh daya inovatif, dan tetap bersatu. Komponen bangsa yang mandiri, dan tegar,” tambahnya.
Menurutnya, Gerakan Pramuka sebagai pendidikan informal memiliki peluang besar dalam mengatasi permasalahan generasi muda Indonesia. Misalnya, kekerasan seksual, penggunaan obat-obat terlarang, tawuran, kriminalitas remaja, dan sebagainya. ”Pramuka mengajarkan nilai-nilai kemandirian, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan terhadap alam. Ini yang dapat menjadi tameng agar mereka tidak mudah terpengaruh perilaku buruk,” lanjut Adhyaksa.
Gerakan Pramuka di Indonesia dikukuhkan pada tanggal 14 Agustus 1961 yang ditandai dengan peganugerahan Panji Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI Nomor 448 tahun 1961. Dalam kurun satu dasawarsa dapat dicatat 3 (tiga) milestone perkembangan Gerakan Pramuka yaitu Pertama, Bapak Presiden RI telah mencanangkan kembali Revitalisasi Pramuka pada Hari Pramuka tahun 2006 yang saat ini tampak keberhasilannya dengan semakin marak kegiatan kepramukaan di berbagai daerah; Kedua, terbitnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang memperkuat legalitas Pramuka di negeri ini. Dengan telah terbitnya Undang-Undang tersebut maka pelaksanaan pendidikan kepramukaan pada saat ini tidak lagi hanya sekedar mengisi masa senggang kaum muda dengan pelbagai kegiatan yang positif, akan tetapi telah meningkat menjadi kewajiban setiap warga negara untuk mengimplementasikannya; dan Ketiga, masuknya pendidikan kepramukaan ke dalam kurikulum 2013 sebagai ekstra kurikuler wajib yang mulai diberlakukan pada bulan Juli 2014 ini.
Tahun ini, Gerakan Pramuka menginjak usia yang ke-53 tahun tepat pada tanggal 14 Agustus 2014. Rangkaian peringatan HUT Pramuka dengan tema “Mantapkan Pembentukan Karakter Kaum Muda melalui Gugus Depan Terakreditasi” diisi dengan serangkaian kegiatan antara lain: bakti Pramuka untuk masyarakat, ziarah ke TMPN, TMP, TPU, makam para pahlawan nasional dan tokoh Pramuka, tabur bunga di laut, serta berbagai kegiatan lainnya.
Acara pokok ditandai dengan penyelenggaraan upacara bendera bertempat di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2014 pukul 16.00 WIB. Dalam upacara ini Bapak Presiden selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka akan bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan amanat sekaligus menyematkan tanda penghargaan Pramuka kepada mereka yang telah berjasa terhadap perkembangan Gerakan Pramuka.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google