PKS belum memberikan sikap atas RUUK Yogyakarta.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghargai peran penting Yogyakarta dalam sejarah. Untuk itu, PKS menyatakan partainya mendukung mekanisme yang selama ini sudah berjalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Peran Sultan dan tradisi (Yogyakarta) sebenarnya sudah diterima sebagai suatu keistimewaan. Karena itu, kita pun tidak perlu jadi apriori terhadap kenyataan yang sudah berjalan di Yogyakarta," kata Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal di gedung DPR Jakarta, Jumat 17 Desember 2010.
Mustafa menambahkan bahwa PKS belum bisa mengambil sikap apakah akan mendukung usulan pemerintah yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta atau tidak. PKS, kata dia, belum menerima dan membaca rancangan yang menjadi kontroversi itu. "Kami ingin pelajari dulu dan tidak ingin gegabah dalam menanggapinya," kata dia.
Ia menduga pembahasan RUUK itu akan sangat mendetail, mulai dari pasal per pasal dan ayat per ayat. Meski demikian, dia menilai keistimewaan DIY tidak bisa dipahami secara terpisah-pisah.
"Yang jelas PKS akan sangat mendengar aspirasi dari masyarakt Yogya," kata Mustafa.
DPRD DIY sudah memberikan sikap politiknya dengan menolak klausal pengaturan Gubernur Utama dan Gubernur DIY. Bagi mereka, ketetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tak bisa dikompromikan lagi. (umi)
Sumber: VIVAnews.com
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google