JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Hanura di DPR Syarifuddin Suding mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memeriksa saksi yang mengetahui adanya dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi.
"Semua pihak supaya diproses secepatnya ketika sudah penyelidikan semua harus diproses lebih lanjut tentang adanya dugaan korupsi," kata Suding saat dihubungi okezone, Sabtu (18/12/2010).
KPK diminta tidak ragu untuk meminta keterangan hakim konstitusi, panitera termasuk pihak terkait yang berasal di internal MK. "Semua pihak supaya diproses secepatnya ketika sudah penyelidikan semua harus diproses," sambungnya.
Hanura berpendapat, kasus dugaan suap di MK membuktikan tindak pidana korupsi sudah menjalar ke seluruh lembaga termasuk MK. "Saya harap baik MK dan lembaga penegak hukum lainnya bisa lebih transparan setelah ada kasus seperti ini," ujarnya.
Hanura, sambung Sudin mendukung wacana pembentukan majelis kehormatan hakim. Majelis kehormatan, kata dia bisa memperjelas duduk perkara termasuk memeriksa para hakim untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran kode etik.(fer)
Sumber: http://news.okezone.com
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google