Responsive Ads Here

Tuesday, November 9, 2010

RUU Gerakan Pramuka akan di Paripurnakan

Menkumham, Menpora, dan Mendiknas, di Komisi X DPR RI
 sedang membahas RUU Kepramukaan
Rapat kerja pemerintah dengan DPR-RI yang membahas tentang RUU Gerakan Kepramukaan di ruang rapat komisi X (20/10) telah sepakat untuk mengesahkan RUU Kepramukaan menjadi UU. Kedua belah pihak setuju menandatangani kesepakatan bersama untuk mengesahakan RUU Kepramukaan menjadi UU di tingkat Paripurna.

Jalannya rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi X, Prof Mahyudin berjalan dengan lancar, walau ada beberapa interupsi dari salah satu fraksi. Anggota fraksi itu mengatakan, “dalam rapat sebelumnya ada satu catatan yang disetujui oleh timus untuk dibahas”, ujarnya. Karena rapat bukan untuk pembahasan tetapi untuk mengambil keputusan maka catatan tersebut tidak jadi dibahas.

Setelah pembacaan pandangan tiap-tiap fraksi dan menyerahkannya ke pimpinan DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham Patrialis akbar, Menteri Olah raga Andi malarangeng dan Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh. Maka RUU Gerakan Kepramukaan akan dilanjutkan ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam kesempatannya, Menpora yang mewakili pemerintah menyampaikan banyak terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah merevitalisasi RUU Gerakan Kepramukaan dengan sebaik-baiknya. “Semoga RUU Gerakan Kepramukaan ini nantinya dapat meningkatkan nasionalis anak bangsa”, kata Andi Malarangeng.

>>Download RUU Pramuka<<
 (sumber berita: www.kemenkumham.go.id & http://www.pramuka.or.id)

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya, Tinggalkan komentar untuk perbaikan blog ini.
Pilih "Nama/Url" kalau tidak punya akun google